CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Senin, 08 Juni 2009

Cara Membuat Mail Merge

Untuk membuat surat undangan dg beberapa penerima yg berbeda anda tdk perlu membuat dokumen utk setiap penerima undanngan, word tlh memudahkan hal tersebuat dg fasilitas mail merge. Anda cuman perlu membuat dokumen sekali yg kemudian anda gunakan utk setiap semua identitas penerima yg berbeda.
Untuk membuat mail merge langkah pertama pilih menu mailings  Start Mail Merge  Step by Step Mail Merge.

Gambar 1 : Wizard untuk membuat mail merge

Kemudian akan nampak halaman document seperti di bawah, pilih type document yg akan digunakan, setelah memilih klik link next :starting document yg berada di pojok kanan.

Gambar 2 : Memilih type document

Karena sebelumnya document sudah terbuka maka pilihlah use the current document
klik Next untuk langkah ketiga yaitu memilih penerima surat.

Gambar 3 : Memilih menu use the current document

Untuk memilih penerima surat Word menyediakan 3 pilihan jika sudah memiliki list penerima surat maka pilihlah Use an existing list atau jika list penerima terletak di outlook contacts maka pilihlah Select from outlook contacts, namun karena disini kita belum ada list penerima sebelumnya maka pilihlah Type a new list dan klik Create.

Gambar 4 : Membuat list penerima baru

Maka akan muncul halaman seperti dibawah ini. Kemudian sesuaikan field yang akan digunakan dengan menekan tombol Customize Columns


Gambar 5 : Customisasi kolom field

Hapus semua field-field yang berada di menu field names kecuali field Title karena nanti kita akan gunakan field tersebut.

Gambar 6 : List kolom field

Tambahkan field Nama, Perusahaan, Alamat dan Kota dengan menekan tombol add kemudian ketik nama field lalu tekan tombol OK.

Gambar 7 : Menambahkan field baru

Masukkan data sesuai dengan field yang tersedia. Kemudian klik tombol Ok untuk menyimpan Address List ini kedalam format Microsoft office Addres List dan beri nama yang sesuai lalu klik tombol Save.


Gambar 8 : Mengisi data pada field


Pada kotak dialog mail merge recipients akan muncul list penerima undangan yg dibuat, klik tombol OK.

Gambar 9 : Menyimpan data pada field


Klik next, untuk langkah selanjutnya yaitu menulis surat dengan menambahkan field yang dibuat sebelumnya.


Gambar 10 : Memilih menu use an existing list

Pada langkah ini sebelumnya tempatkan cursor dibawah kalimat Kepada Yth, kemudian klik menu more items, maka akan muncul kotak dialog Insert Merge Field lalu insert kan Tiap-tiap field tersebut ke dalam dokumen dengan menekan tombol insert.

Gambar 11 : Memasukkan merge field ke dalam document

Langkah ke empat kemudian klik next, untuk melihat semua surat yang telah tersusun dengan field data.

Gambar 12 : Susunan field yang di masukkan ke document

Silahkan cek surat undangan kita di menu following, setelah selesai klik next untuk melanjutkan langkah selanjutnya.

Gambar 13 : Tampilan field yang berubah ke document

Pada langkah terakhir kita dapat mencetak atau mengedit surat undangan sesuai yg kita inginkan.

Gambar 14 : Undangan siap cetak

sumber : http://mugi.or.id/blogs/farid/archive/2008/09/01/membuat-mail-merge.aspx

Senin, 25 Mei 2009

Tips dan trik menghindari jenis kejahatan di internet

Penipuan di Internet sekarang merajalela, jika Anda tidak mengetahuinya, kemungkian Anda akan menjadi korban. Para penipu ini bisa mengambil uang kita dengan berbagai cara atau memfitnah kita. Yang jelas sangat merugikan kita. Penipu biasanya memanfaatkan goncangan psikologis dan membuat orang mengabaikan akal sehat. Baca kelanjutannya ya…
Undian Berhadiah
Sering sekali ada orang yang menerima email berisi Anda memenangkan undian berhadiah. Bisa dari Yahoo, Microsoft, atau yang lain. Jangan mempercayai email ini. Jika Anda penasaran sekali, kontak langsung Yahoo atau Microsoft atau siapapun yang dikabarkan dalam email tersebut akan memberi hadiah.
Pencegahan: Jangan percaya apalagi transfer uang terlebih dahulu sebelum Anda memastikan kebenaran undian berhadiah.
Bisnis Palsu
Bisnis ini biasanya MLM (Anda harus merekrut member). Termasuk di dalam kategori ini adalah HYIP (High Yield Investment Program). HYIP bukan bisnis investasi tetapi permainan uang.
Pencegahan: Mendapatkan uang dengan mudah itu tidak ada. Selidiki siapa yang menyelenggrakan bisnis tersebut (alamat, badan hukum) jika akan bergabung dengan suatu bisnis..
Phising
Phising adalah teknik penipuan untuk mencuri password Anda atau informasi pribadi Anda. Pelaku phising sering membuat website palsu yang mirip dengan aslinya, sehingga korban memasukkan nomor rekening dan password di website penipu.
Pencegahan: jangan mengklik link di email, selalu periksa URL sebelum login. Misalnya jika mau login ke yahoo mail, pastikan URL-nya mail.yahoo.com.
Program Pay To
Anda mendapat tawaran untuk mengikuti program yang akan membayar Anda jika Anda mengklik email atau banner. Diantaranya memang mereka membayar Anda, namun sebagian besar mereka tidak membayar Anda. Ciri-ciri penyelenggara bisnis ini yang menipu adalah jika mereka menyaratkan Anda harus memperoleh poin sejumlah tertentu (misalnya 100 USD) sebelum mereka membayar Anda. Kenyataannya, poin Anda tidak pernah mencapai jumlah ini.
Pencegahan: Tidak mengikuti program ini, kalau Anda tertarik mengikuti, selalu memeriksa forum yang membahas program tersebut dan mencari tahu apakah membernya dibayar.
Piramida Uang
Mirip MLM tapi tanpa produk. Anda diminta untuk mentransfer uang ke nama nomer pertama, Anda masuk ke nomor terakhir. Anda diminta menyebarkan email tersebut ke banyak orang. Bisnis seperti ini tidak berjalan dan hanya membuang waktu Anda.
Pencegahan: Tidak mengikuti bisnis piramida uang.
Pencucian Uang
Anda mendapat email bahwa ada harta warisan yang perlu dicairkan. Anda diminta membantu dengan menyediakan rekening bank untuk ditransfer. Uangnya sebenarnya tidak ada, kalaupun ada dan ditransfer ke rekening Anda, uang itu adalah hasil curian dan Anda akan berurusan dengan hukum.
Pencegahan: Jangan pernah tergiur dengan penawaran ini.
Hacking & Cracking
Anda tiba-tiba tidak bisa login di email, password salah terus! Padahal Anda merasa tidak pernah mengganti password. Atau E-gold atau paypal Anda tiba-tiba habis ada yang menguras. Pelakunya adalah hacker atau cracker yang mencuri password Anda dan mentransfer ke rekening mereka.
Pencegahan: Selalu memasang antivirus dan tidak mengakses rekening online di warnet, selalu gunakan komputer pribadi jika Anda harus mengakses rekening online.
Software yang berisi virus / trojan
Anda mendownload software dan merasa nyaman menggunakannya. Tiba-tiba rekening Anda ada yang membobol.
Pencegahan: Selalu gunakan antivirus terbaru yang sudah diupdate ketika membuka Internet.
Penyedia layanan email palsu
Anda mendapat email yang berisi iklan bahwa ada sebuah layanan email yang sangat fantastis, misalnya tanpa batasan kapasitas, anonim, bahkan Anda akan mendapat dollar jika registrasi. Itu semua bohong. Jika Anda menggunakan email tersebut, maka data-data pribadi Anda akan dicuri oleh penyedia email palsu tersebut.
Pencegahan: Jangan mendaftar email ke tempat yang tidak dapat dipercaya, gunakan yahoo atau gmail yang terpercaya.
Email palsu (Fake Mail)
Anda mendapat e-mail seolah-olah dari admin yahoo, admin e-gold atau paypal. Email ini menyatakan Anda harus login untuk verifikasi data. Anda sangat terkejut dan segera membuka link yang ada dalam pesan email tersebut. Anda diminta memasukkan password Anda. Jika ini terjadi berarti Anda telah tertipu, karena mengirimkan password ke hacker / cracker.
Pencegahan: Jangan mengklik link dalam email, apalagi setelah Anda klik, Anda harus memasukkan password Anda. Ini halaman palsu.
Email Berantai (Chain / Hoax Letter)
Anda pasti sering mendapatkan email yang menganjurkan untuk meneruskan pesan (forward) tersebut ke orang lain. Mungkin ada ancaman atau Anda ingin membantu seseorang, atau dengan meneruskan email tersebut Anda akan mendapatkan hadiah. Hampir semua email berantai adalah bohong. Hanya membuang waktu Anda.
Pencegahan: Jangan meneruskan email yang menyarankan Anda untuk meneruskan email kepada orang lain.

Berhati-hatilah! Ada dua pedoman penting:
1.Berhati-hati dan tidak mudah percaya.
2.Sesuatu yang terlalu bagus untuk ada, itu berarti tidak ada.

sumber:http://wwwdhanu.blogspot.com/2009/05/tips-dan-trik-menghindari-jenis.html

Jenis Penipuan / Kejahatan di Internet

Kejahatan komputer dapat dikategorikan sebagai kejahatan "White Colar Crime", yang dalam beroperasi lebih banyak menggunakan pikiran atau otak. Definisi Cybercrime adalah sesuatu tindakan yang merugikan orang lain atau pihak-pihak tertentu yang dilakukan pada media digital atau dengan bantuan perangkat-perangkat digital.Para ahli berusaha untuk mendefinisikan permasalahan kejahatan komputer.> Beberapa definisi mengenai kejahatan komputer atau penyalahgunaan komputer , antara lain :
:" .... any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpretation, investigation, or prosecution. It has two main categories. First, computer as a tool of crime, such as found, an theaf property... Second, computer is the object of crime such sabotage, theaf or alteration data,...."Definisi ini diberikan oleh departemen kehakiman Amerika, bahwa penyalahgunaan komputer dibagi dua bidang utama. Pertama, penggunaan komputer sebagai alat untuk melakukan kejahatan, seperti pencurian. Kedua, komputer tersebut merupakan obyek atau sasaran dari tindak kejahatan tersebut, seperti sabotase yang menyebabkan komputer tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Kemudian definisi yang dikemukakan oleh Organization of European Community Development (OECD) , bahwa :" Any illegal, unethicall or unauthorized behavior relating to the authomatic processing and/or the transmission of data"Dari definisi tersebut, kejahatan komputer ini termasuk segala akses illegal atau secara tidak sah terhadap suatu transmisi data. Di sini terlihat bahwa segala aktifitas yang tidak sah dalam suatu sistem komputer merupakan kejahatan.

Kemudian definisi kejahatan komputer yang dikemukakan oleh National Police Agency (NPA), bahwa :"Computer crime is crime toward computer ".Definisi ini mengemukakan bahwa kejahatan komputer adalah kejahatan yang ditujukan pada komputer. Dari batasan yang dibuat oleh NPA, pengertian tentang kejahatan komputer menjadi lebih luas lagi, yaitu segala aktifitas yang ditujukan, baik terhadap komputer ataupun dengan menggunakan komputer itu sendiri adalah suatu kejahatan.

Jenis-jenis Kejahatan-Kejahatanpun mendapat tempat yang spesial di sini. Mulai dari penipuan sederhana sampai yang sangat merugikan, ancaman terhadap seseorang atau kelompok, penjualan barang-barang ilegal, sampai tindakan terorisme yang menewaskan ribuan orang juga bisa dilakukan menggunakan komputer dan Internet.Melihat semakin meningkatnya kejahatan di internet dan dunia komputer, mulai banyak negara yang merespon hal ini. Dengan membuat pusat-pusat pengawasan dan penyidikan kriminalitas di dunia cyber ini diharapkan kejahatan cyber tidak akan terus berkembang merajalela tak terkendali.

Tindakan, perilaku, perbuatan yang termasuk dalam kategori kejahatan komputer atau Cybercrime adalah sebagai berikut:
a. Penipuan finansial melalui perangkat komputer dan media komunikasi digital.
b. Sabotase terhadap perangkat-perangkat digital, data-data milik orang lain, dan jaringan komunikasi data.
c. Pencurian informasi pribadi seseorang maupun organisasi tertentu.
d. Penetrasi terhadap sistem komputer dan jaringan sehingga menyebabkan privasi terganggu atau gangguan pada fungsi komputer yang Anda gunakan (denial of service).
e. Para pengguna internal sebuah organisasi melakukan akses-akses ke server tertentu atau ke internet yang tidak diijinkan oleh peraturan organisasi.
f. Menyebarkan virus, worm, backdoor, trojan pada perangkat komputer sebuah organisasi yang mengakibatkan terbukanya akses-akses bagi orang-orang yang tidak berhak.

Faktor-Faktor Penyebab CybercrimeBeberapa faktor yang menyebabkan kejahatan komputer kian marak dilakukan antara lain adalah:
a. Akses internet yang tidak terbatas.
b. Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
c. Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
d. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
e. Sistem keamanan jaringan yang lemah.
f. Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannyag. Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan komputer.HukumSekedar ilustrasi, tidak ada perubahan dalam konsep tindak pidana yang menggunakan peralatan komputer (cybercrime) dengan kejahatan konvensional. Hanyalah media saja yang digunakan. Sehingga terkesan, bahwa cybercrime ini tidak bisa tersentuh oleh hukum. Untuk itu, penyiapan suatu undang-undang harus dibarengi dengan pembekalan di kalangan penegak hukumSelain itu kita masih memiliki permasalahan dengan penerapan hukum.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Indonesia tidak di desain untuk kejahatan berbasis teknologi informasi. Akhirnya, cybercrime akan menjadi sulit untuk dibuktikan dan pelakunya sulit untuk diberikan sanksi.Salah satu ahli hukum, Prof.Dr.H.Heru Soepraptomo, SH, SE, dalam salah satu makalahnya “Kejahatan Komputer dan Siber serta Antisipasi Pengaturan Pencegahannya di Indonesia” mencoba memberikan pembagian yang cukup menarik terhadap kejahatan jenis ini. Pembagiannya sebagai berikut:

1. Penipuan komputer (computer fraud) yang mencakup:
a.Bentuk dan jenis penipuan adalah berupa pencurian uang atau harta benda dengan menggunakan sarana komputer/siber dengan melawan hukum, ialah dalam bentuk penipuan data dan penipuan program, dengan cara:
i. Memasukkan instruksi yang tidak sah, yang dilakukan oleh seorang yang berwenang (atau tidak), yang dapat mengakses suatu sistem dan memasukkan instruksi untuk keuntungan sendiri dengan melawan hukum (misalnya melakukan transfer sejumlah uang).
ii. Mengubah data input; yang dilakukan dengan cara memasukkan data untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum (misalnya memasukkan data gaji pegawai melebihi yang seharusnya).
iii. Merusak data; dilakukan seseorang dengan merusak print out atau out put dengan maksud untuk mengaburkan, menyembunyikan data atau informasi untuk maksud yang tidak baik.
iv. Penggunaan komputer untuk sarana melakukan perbuatan pidana, misalnya dalam pemecahan informasi /kode lewat komputer yang hasilnya digunakan untuk melakukan kejahatan, atau mengubah program.
b. Perbuatan pidana penipuan, yang didalamnya termasuk unsur perbuatan lain,seperti menghindarkan diri dari kewajiban (misalnya pajak) atau untuk memperoleh sesuatu yang bukan hak/miliknya melalui sarana komputer.
c. Perbuatan curang untuk memperoleh secara tidak sah harta benda milik orang lain, misalnya seseorang dapat mengakses komputer mentransfer rekening orang ke rekeningnya sendiri.
d. Konspirasi penipuan, ialah perbuatan pidana yang dilakukan beberapa orang bersama-sama untuk melakukan penipuan dengan sarana komputer.

2. Perbuatan pidana penggelapan, pemalsuan pemberian informasi melalui komputer yang merugikan pihak lain dan menguntungkan diri sendiri.

3. Perbuatan pidana komunikasi, ialah hacking yang dapat membobol sistem on-line komputer yang menggunakan sistem komunikasi. Hacking, ialah melakukan akses terhadap sistem komputer tanpa seizin atau dengan melawan hukum sehingga dapat menembus sistem pengamanan komputer yang dapat mengancam berbagai kepentingan.

4. Perbuatan pidana perusakan sistem komputer, baik merusak data atau menghapus kode-kode yang menimbulkan kerusakan dan kerugian. Contohnya adalah berupa penambahan atau perubahan program, informasi, media, sehingga merusak sistem; atau dengan sengaja menyebarkan virus yang dapat merusak program dan sistem komputer; atau pemerasan dengan menggunakan sarana komputer/ telekomunikasi.

5. Perbuatan pidana yang berkaitan dengan hak milik intelektual, hak cipta, dan hak paten, ialah berupa pembajakan dengan memproduksi barang-barang tiruan untuk mendapatkan keuntungan melalui perdagangan.Bila kita lihat pembagian yang dipakai oleh Prof.Dr.H.Heru Soepraptomo, SH, SE, untuk menelaah pertanyaan anda, maka bisa saja pasal-pasal (tentang penipuan, kecurangan, pencurian dan perusakan) yang anda sebutkan dalam KUHP di atas dapat dipakai

sumber:http://arbumasjaguar.blogspot.com/2009/05/jenis-penipuan-kejahatan-di-internet.html

Tutorial Maintenance CD

Banyak orang yang hobi mengoleksi CD atau DVD tapi tak tahu gimana harus merawatnya. Tak jarang, keping ajaib itu hanya berserakan di kamar saja. Padahal untuk bisa tetep awet, kedua benda itu membutuhkan perlakuan istimewa lho. Ingin tahu perlakuan istimewanya? Simak aja tips berikut

1. Jaga 'Kesehatan' CD or DVDPerawatan CD/DVD yang baik biasanya bisa dibaca pada petunjuk setiap kita membeli keping CD/DVD. Perawatan dasar untuk CD/DVD adalah tidak memegang CD/DVD pada permukaannya, tapi peganglah lubang di tengahnya, tidak mencuci CD/DVD dengan air dan sabun biasa, tidak menulisi label dengan alat tulis berujung runcing, dan selalu menempatkan CD/DVD dalam suhu antara -5 - 55 derajat celcius.

2.Tempat CD/DVDTempat memang perlu banget untuk menjaga koleksi kamu tetap bersih. Selain itu, tempat CD/VCD juga dapat menghindarkannya dari resiko tergores. Udah diketahui bahwa CD/DVD yang tergores dapat mengurangi kualitasnya. Kalau tergoresnya hanya sedikit mungkin nggak terlalu berpengaruh, tapi kalau goresan tersebut makin banyak dan parah bisa-bisa CD ROM atau player nggak bisa lagi membaca data yang tersimpan di dalamnya. Kalau sudah begitu, artinya CD/DVD kamu rusak. Nah nggak mau kan?

3. Jauhkan dari Sinar MatahariJauhkan koleksi CD/DVD kamu dari sinar matahari langsung. Kenapa? Karena sinar matahari yang mengenai CD/DVD secara langsung bisa menghilangkan data yang kamu simpan lho.

4. Bersihkan Secara BerkalaMembersihkan CD/DVD secara berkala sudah menjadi hal wajib. Kalau cuma berdebu, kamu bisa membersihkannya dengan 'blower', itu tuh alat yang biasa digunakan untuk ngebersihin lensa kamera. Kalau nggak punya, kamu bisa membersihkan menggunakan kain lembut, usapkan secara perlahan dari dalam ke arah luar. Jika sempat, beli juga cairan yang biasa dijual umum untuk membersihkan koleksimu. Tapi yang perlu diingat adalah jangan pernah membersihkan CD/DVD dengan gerakan memutar.

5. CD/DVD HolderKalau tempat CD/DVD bisa mengindarkan kemungkinan tergores, nah rak yang satu ini dapat membantumu dalam penyimpanan CD/DVD. Selain koleksimu dapat terlihat rapi, CD Holder juga bisa memudahkanmu mencari CD/DVD yang ingin kamu putar.

Nggak kebayang kan gimana susahnya mencari CD/DVD yang kamu inginkan kalau koleksi hanya berserakan di kamar?Berikut sejumlah jenis kejahatan via internetCARDINGCarding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia.

Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.HACKINGHacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya.

Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.CRACKINGCracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.DEFACINGDefacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.PHISINGPhising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface.

Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.SPAMMINGSpamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

MALWAREMalware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

sumber:http://arbumasjaguar.blogspot.com/2009/05/tutorial-maintenance-cd.html

Tutorial Maintenance Flashdisk

Jangan dikira Flash Disk tidak membutuhkan perawatan, agar dapat bekerja secara optimal Flash Disk harus dirawat dengan baik, nih... aku berikan cara perawatan Flash Disk.

1. Jangan diletakkan dekat benda yang punya medan magnet kuat

2. Scan virus secara berkala dengan software Anti Virus



3. Lakukan proses eject/stop sebelum mencabut Flash Disk dari port USB

4. Jangan diletakkan di tempat yang panas

5. Hindari benturan yang keras

Tutuplah bagian sochet Flash Disk jika tidak sedang dipergunakan. Karna, sochet yang kotor dapat berakibat proses baca tulis sering gagal

sumber:http://arbumasjaguar.blogspot.com/2009/05/tutorial-maintenance-flashdisk.html

kamus blog..

kamus blog..
Buat kamu masih hijau yang belum tahu banyak tentang dunia blog, ini ada beberapa istilah-istilah yang perlu kamu ketahui. Buat yang sudah merah, yang sudah banyak makan garam dunia blog juga nggak ada salahnya kok baca2 artikel ini. Disini sengaja tidak disusun menurut abjad tapi disusun berdasarkan kategori masing-masing.

BLOG
Blog : istilah yang pertama kali digunakan oleh Jorn Barger untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar.
Weblog : istilah lain dari blog.
Blogging : kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam dunia blog.
Blogger : seseorang yang melakukan blogging.
arti lainnya: sebuah layanan blog dari google.
Blogosphere : komunitas dalam blogging.
Posting : kegiatan untuk mengirimkan artikel ke dalam blog.

BENTUK-BENTUK BLOGGING
Photoblogging : sebuah blog yang difokuskan pada dunia Photografi dan gambar-gambar.
Podcasting : metode untuk mendistribusikan file multimedia (video/audio) secara online melalui feeds
Autocasting : bentuk podcasting secara otomatis.
Blogcasting : penggabungan blog dan postcas dalam sebuah wensite.
Vlog / Vlogging : jenis blogging yang lebih senang menggunakan video daripada text.
Audioblog / Audioblogging : jenis blogging yang lebih senang menggunakan audio/musik daripada text.
Moblogs / Moblogging : kegiatan blogging dengan menggunakan HP (handphone).

KOMPONEN & FUNGSI2 BLOG
Index page : halaman depan dari blog.
Header : bagian paling atas blog.
Footer :bagian paling bawah blog.
Sidebar : kolom-kolom yang berada di sisi blog.
Link : proses untuk menghubungkan ke suatu postingan/kontent atau ke web/blog yang lain.
Archive : sekumpulan/arsip dari semua postingan. Bisa dikelompokkan dalam bulan, tahun dsb.
Categories : sekumpulan/sekelompok spesifik dari beberapa artikel.
Commnets : Komentar-komentar dari para pembaca blog.
Captcha : kependekan dari “Completely Automated Public Turing test to tell Computers and Humans Apart”, yaitu sebuah gambar yang berisi kata atau huruf yang harus diketikkan untuk verifikasi. Berguna untuk menangkal spam.
Ping (Packet Internet Grouper) : berfungsi untuk memberitahu layanan-layanan yang berhubungan dengan blog (seperti tchnocarty dkk) bahwa kita baru menambah atau mengupdate konten blog kita.
Trackback : berfungsi untuk memberitahu bahwa kita me-link ke postingan atau kontent blog orang lain.
Blogroll : sekumpulan link yang dijukan ke blog yang lain.
Template : desain dasar blog.
Plugin : sebuah file yang berfungsi untuk menambah feature2 blog.
Dashboard : sebuah tampilan yang berisi kontrol-kontrol, tool, setting dll saat pertama kali kita login ke blog account.

PENYEDIA LAYANAN BLOG
Blogger/Blogspot : Layanan blog gratis dari google.
WordPress : Salah satu layanan blog gratis yang lain, memiliki feature yang lebih lengkap daripada blogger.com tapi kita tidak bisa mengotak-atik script HTML, kalo mau mengedit harus bayar dulu, jadi buat yang gratisan nggak bisa ngedit.
LiveJournal : Tolls blogging gratis dari SixApart
TypePad : Tolls blogging tidak gratis (bayar) dari SixApart.

BLOGING HABITS
Metablogging : menulis artikel tentang blogging.
Blogstipation : blogger yang sedang malas ngeblog, karena sedang bad mood atau nggak pingin ngeblog.
Blogopotamus : Postingan blog yang sangat panjang.
Bleg : adalah ketika seseorang memohon pada sebuah blog.
Blego : Blog+Ego, ukuran kekayaan blogger.
Blog Hopping : Berpindah-pindah dari satu blog ke blog yang lain.
Blogroach : Komentator yang tidak setuju dengan postingan atau kontent suatu blog, biasanya diungkapkan dengan kata-kata yang kasar.
Blogoholic : Pecandu Blog.
Blogorific / Blogtastic : Suatu hal yang dahsyat dari perkataan blogger.
Blogsit : Pemeliharaan blog ketika sang pemilik utama blog sedang bepergian atau sedang liburan.
Blogvertising/Blogvert : Iklan-iklan yang ada di blog.
Blurker : Pembaca blog yang hanya melihat-lihat saja, tidak memberikan komentar atau apapun.
Blogathon : mengaupdate blog setiap 30 menit dan selama 24 jam non-stop.
Blogiversary : Ulang tahun Blog.
Blog Carnival : Link ke artikel yang lain yang disamarkan dengan topik yang spesifik.
Multiblog : menjalankan banyak blog.
Blog Tipping : pujian atau ucapan selamat setiap tanggal 1 setiap bulannya.
Blogger Bash : Pesta para blogger.
Reciprocal Links / Link Exchange : atau Link Love, saling me-link antara blog yang satu dengan blog yang lain.
Linkbaiting : menulis artikel yang bagus supaya dilink oleh blog yang lain.
Hitnotice : me-refresh browser berulang-ulang untuk melihat hit-counter atau melihat apakah ada komentar yang baru atau tidak.
Blogstorm / Blogswarm : Kegiatan komunitas blogger yang sangat besar.
Blogsnop : menolak respon dari komentator yang bukan temannya.
Doppelblogger : blogger yang menjiplak konten dari blog orang lain.
Blogophobia : takut terhadap blog atau blogging.
Blogeerel : opini yang sama yang dikirim berulang-ulang pada sebuah blog.

TIPE2 BLOGGRER
Problogger : Blogger yang sudah profesional.
Blogebrity : Blogger yang sangat terkenal, kayak selebriti gitu.
Blogerati : Komunitas Blogger yang sudah pinter-pinter.
Blognoscenti : Blogger yang memiliki kemampuan yang spesial.
Commnetariat : Komunitas para komentator (lho emangnya ada? ).
Dooced : kehilangan pekerjaan gara-gara blognya.
Blogther : teman/saudara/keluarga blogger.
Blogstar : Blogger yang mengoperasikan blog yang sangat populer.

WEB/BLOG FEEDS
Web Feed : format data yang disediakan untuk user agar bisa berlangganan pada postingan sebuah blog.
RSS : adalah sebuah file berformat XML untuk sindikas. RSS mengijinkan kita untuk berlangganan kepada web/blog yang menyediakan umpan (feed) RSS. RSS kependekan dari Really Simple Syndication (RSS 2.0), Rich Site Summary (RSS 0.91, RSS 1.0), RDF Site Summary (RSS 0.9 and 1.0).
XML : (eXtensible Markup Language).
RDF : (Resource Description Framework)
Atom : hampir sama dengan web feed.
Photofeed : web feed dengan lampiran gambar.


sumber:http://saungku003.blogdetik.com/2009/02/02/kamus-blog/

Senin, 04 Mei 2009

PADEPOKAN SINKANG PERJENGGOTAN BERDARAH (PSPB)







WELCOME TO PADEPOKAN SINKANG PERJENGGOTAN BERDARAH (PSPB). ENSURE, YOU WILL MEET SUHU PSPB WONG TUBAN RONGGOLAWEZ21 alias SUHU PSPB RONGGOLAWEZ21! YOU JUST MEET Mr. SUHU IF YOU OPEN THE ADDRESS,"http://www.wewegombel.com"!



Nama Lengkap:

Jenis Kelamin:Laki-laki   

Perempuan


Agama:



Islam    





Kristen Katolik


Kristen Protestan


Hindu


Budha


Konghucu


Pendidikan Awal: Taman Kanak-Kanak





Pendidikan Terakhir: :

Perguruan Tinggi


Universitas


Sekolah Tinggi


Pesantren Tulen


Aktif: (X) jikalau masih aktif




Fakultas: